top of page

Tabungan Asuransi

BIAYA HAJI

www.RHYS.id

Perencanaan Tabungan Haji  Lebih Pasti

hejo1_edited.jpg

Wealth Management Advisor

Jesica Tifany

Umat Muslim pasti familiar dengan ungkapan “Pergi haji bila mampu”.

 

Ya, ungkapan ini tertuang dalam salah satu Rukun Islam. Mengapa ada unsur “bila mampu”?  Karena ibadah Haji ke tanah suci memerlukan banyak sekali persiapan seperti fisik dan mental yang sehat, serta biaya yang tidak sedikit. Meski begitu minat untuk melangsungkan Ibadah Haji di Indonesia setiap tahunnya semakin meningkat, dan membuat masa tunggunya semakin lama.

Faktor biaya biasanya menjadi prioritas yang harus disiapkan. Untuk memenuhinya, di Indonesia ada  berbagai macam instrumen untuk menyiapkan dana ibadah haji. Salah satunya adalah Tabungan Asuransi Ibadah Haji dari Allianz Indonesia.

Program ini disebut tabungan asuransi biaya haji, instrumen ini memungkinkan calon jamaah dapat menabung  dana haji secara berkala, sekaligus mendapat perlindungan asuransi.

 

Prinsip dasar dari instrumen ini adalah produk asuransi tradisional dimana periode menabung dan jumlah Santunan Asuransi (SA) dapat ditentukan sendiri oleh nasabah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

 

Setelah itu, pencairan dana juga dilakukan dalam dua kali pencairan, sebagian dana atau sekitar 50% dari  total UP akan cair setelah selesai masa periode pembayaran. Pencairan dana pertama ini dapat digunakan untuk mendaftar dan mendapatkan kursi haji. Dalam jangka waktu berikutnya, seluruh dana yang terkumpul akan cair dan dapat digunakan untuk melunasi seluruh biaya haji.

Sedangkan untuk manfaat perlindungan asuransinya, nasabah terlindungi sejak awal polis aktif  hingga saat menjalani rangkaian ibadah haji.

PERSIAPAN TABUNGAN ASURANSI IBADAH HAJI

ALLIANZ TASBIH
TABUNGAN ASURANSI PERJALANAN HAJI
8891034.png
PERSIAPAN UNTUK MEWUJUDKAN 
DANA HAJI KELUARGA ANDA

Kriteria Umum

Peserta Asuransi :

Pemegang Polis 18 tahun - tidak ada maksimum Usia (ulang tahun terdekat).

Usia Masuk Peserta Yang Diasuransikan:

Mulai dari 1 – 55 tahun (ulang tahun terdekat).

Frekwensi Pembayaran :

Bulanan, Kuartalan, Semesteran & Tahunan

Periode Pembayaran :

5 Tahun, 10 Tahun & 15 Tahun

Masa Perlindungan Asuransi :

Selama masa pembayaran plus 11 tahun 

Cuti Premi :

Tidak Tersedia.

Uang Pertanggungan :

Minimum : Rp50 juta  

Maksimum : Rp 3 miliar

Pembuatan perhitungan ini dibantu oleh :

JESICA TIFANY

Nama :

Agency

Vision Agency

No HP/WA :

Email :

081218309959

Catatan :

Perhitungan ini bersifat perkiraan dan bukan merupakan nilai pasti premi sesuai usia dan uang pertanggungan yang dikehendaki sesuai ilustrasi dan aplikasi Allianz Discover.

CONTACT ME

JESICA TIFANY

Kami hadir untuk memastikan impian terindah yang tercinta akan tetap terwujud 

RHYS.ID - @2024

RHYS.ID - 2025

bottom of page