Tabungan Asuransi
BIAYA HAJI
www.RHYS.id
Perencanaan Tabungan Haji Lebih Pasti

Wealth Management Advisor
Jesica Tifany
Umat Muslim pasti familiar dengan ungkapan “Pergi haji bila mampu”.
Ya, ungkapan ini tertuang dalam salah satu Rukun Islam. Mengapa ada unsur “bila mampu”? Karena ibadah Haji ke tanah suci memerlukan banyak sekali persiapan seperti fisik dan mental yang sehat, serta biaya yang tidak sedikit. Meski begitu minat untuk melangsungkan Ibadah Haji di Indonesia setiap tahunnya semakin meningkat, dan membuat masa tunggunya semakin lama.
Faktor biaya biasanya menjadi prioritas yang harus disiapkan. Untuk memenuhinya, di Indonesia ada berbagai macam instrumen untuk menyiapkan dana ibadah haji. Salah satunya adalah Tabungan Asuransi Ibadah Haji dari Allianz Indonesia.
Program ini disebut tabungan asuransi biaya haji, instrumen ini memungkinkan calon jamaah dapat menabung dana haji secara berkala, sekaligus mendapat perlindungan asuransi.
Prinsip dasar dari instrumen ini adalah produk asuransi tradisional dimana periode menabung dan jumlah Santunan Asuransi (SA) dapat ditentukan sendiri oleh nasabah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Setelah itu, pencairan dana juga dilakukan dalam dua kali pencairan, sebagian dana atau sekitar 50% dari total UP akan cair setelah selesai masa periode pembayaran. Pencairan dana pertama ini dapat digunakan untuk mendaftar dan mendapatkan kursi haji. Dalam jangka waktu berikutnya, seluruh dana yang terkumpul akan cair dan dapat digunakan untuk melunasi seluruh biaya haji.
Sedangkan untuk manfaat perlindungan asuransinya, nasabah terlindungi sejak awal polis aktif hingga saat menjalani rangkaian ibadah haji.
PERSIAPAN TABUNGAN ASURANSI IBADAH HAJI
Kriteria Umum
Peserta Asuransi :
Pemegang Polis 18 tahun - tidak ada maksimum Usia (ulang tahun terdekat).
Usia Masuk Peserta Yang Diasuransikan:
Mulai dari 1 – 55 tahun (ulang tahun terdekat).
Frekwensi Pembayaran :
Bulanan, Kuartalan, Semesteran & Tahunan
Periode Pembayaran :
5 Tahun, 10 Tahun & 15 Tahun
Masa Perlindungan Asuransi :
Selama masa pembayaran plus 11 tahun
Cuti Premi :
Tidak Tersedia.
Uang Pertanggungan :
Minimum : Rp50 juta
Maksimum : Rp 3 miliar
Pembuatan perhitungan ini dibantu oleh :
JESICA TIFANY
Nama :
Agency
Vision Agency
No HP/WA :
Email :
081218309959
Catatan :
Perhitungan ini bersifat perkiraan dan bukan merupakan nilai pasti premi sesuai usia dan uang pertanggungan yang dikehendaki sesuai ilustrasi dan aplikasi Allianz Discover.

